Psikoterapi
Wolberg (1967 dalam Phares dan Trull
2001), mengungkapkan bahwa psikoterapi merupakan suatu bentuk perlakuan atau
tritmen terhadap masalah yang sifatnya emosional. Dengan tujuan menghilangkan
skimtom untuk mengantarai pola perilaku yang terganggu serta meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan pribadi yang positif. Psikoterapi adalah
pengaplikasihan berbagai metode klinis dan sikap interpersonal yang informed
(didasari oleh informasi yang cukup ) dan dilakukan secara sengaja, berdasarkan
prinsip – prinsip psikologi yang sudah mapan, dengan maksud membantu orang lain
untuk memodifikasi prilaku kognisi, emosi, dan karakteristik pribadi lainya ke
arah yang diinginkan oleh partisipannya. Jadi psikoterapi dapat disimpulkan
sebagai suatu proses yang dilakukan dua pihak antara klien yang membutuhkan
pertolongan dengan psikolog yang memberikan pertolongan. Tujuannnya adalah
untuk menciptakan perubahan atau penyembuhan terhadap gangguan atau
ketidaknyamanan yang dialami oleh klien.
Konseling
Menurut Schertzer dan Stone (1980) konseling
adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi
antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya,
mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang
diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya. Menurut
Jones (1951) konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua
pengalaman klien difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh
yang bersangkutan. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam
pemecahan untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang
progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa
bantuan.
Modifikasi
Perilaku
Modifikasi perilaku dapat diartikan
sebagai: (1) upaya, proses, atau tindakan untuk
mengubah perilaku, (2) aplikasi prinsip-prinsip belajar yg teruji secara sistematis untuk
mengubah perilaku tidak adaptif menjadi perilaku adaptif, (3) penggunaan
secara empiris teknik-teknik
perubahan perilaku untuk
memperbaiki perilaku melalui
penguatan positif, penguatan
negatif, dan hukuman,
atau (4) usaha untuk
menerapkan prinsip prinsip proses
belajar maupun prinsip-prinsip psikologi hasil eksperimen pada manusia. Dalam pandangan
kaum behavioristik aliran
klasik, modifikasi perilaku dapat diartikan sebagai penggunaan
secara sistematik teknik kondisioning pada manusia untuk
menghasilkan perubahan frekuensi
perilaku tertentu /mengontrol
lingkungan perilaku
tersebut. Jika teknik
kondisioning diterapkan secara
ketat, dengan stimulus,
respon dan akibat konsekuensi
diharapkan terbentuk perilaku
lahiriah yang diharapkan. Dalam pandangan aliran operan, modifikasi
perilaku akan terbentuk ketika penguat /
pengukuh diberikan berupa reward
/ punishment. Sedangkan
dalam pandangan aliran
behavior analist, modifikasi perilaku
merupakan penerapan dari
psikologi eksperimen seperti dalam
laboratorium. Proses, emosi,
problema, prosedur, semua
diukur. Pengubahan perilaku dilaksanakan dengan rancangan eksperimen
dibuat dengan cermat. Perilaku dihitung secara
cacah untuk mendaparkan data
dasar. Variabel bebas
dimanipulasi, metode statistik digunakan
untuk melihat perubahan
perilaku, pengulangan jika perlu dilakukan hingga terjadi perubahan perilaku
secara jelas.
Sedangkan dalam pandangan para ahli,
menurut Eysenk modifikasi Perilaku adalah
upaya mengubah perilaku dan emosi manusia dgn
cara yg menguntungkan berdasarkan
teori yg modern
dalam prinsip psikologi
belajar. Menurut Wolpe,
yaitu penerapan prinsip-prinsip
belajar yg telah teruji secara
eksperimental untuk mengubah perilaku yg tidak adaptif, dgn melemahkan atau menghilangkannya dan perilaku
adaptif ditimbulkan atau dikukuhkan. Sedangkan
menurut Hana Panggabean,
modifikasi perilaku adalah penerapan dari
teori Skinner, sering
juga disebut sebagai
behavior therapy. Merupakan penerapan dari shaping (pembentukan
TL bertahap), penggunaan positive reinforcement secara selektif, dan
extinction.
Pear (2003) menyatakan modifikasi perilaku tidak hanya
sekedar terapi biasa yang mengandalkan pembicaraan therapist kepada kliennya.
Bedanya dengan psikoterapi, psikolog yang melakukan modifikasi perilaku :
1. terlibat
secara aktif dalam mengkonstruksi ulang lingkungan kehidupan sehari-hari klien
dalam rangka memperkuat perilaku yang tepat.
2. seringkali
memberikan tugas atau pekerjaan rumah
kepada klien untuk memfasilitasi perubahan perilaku ini.
3. metode
dan tahap demi tahapnya dapat dibuat
dengan jelas, sehinga orang lain dapat menggunakan dan
menjalankan program yang dibuat orang lain.
4. dapat dilakukan
sendiri secara perseorangan atau paling tidak dapat dilakukan oleh orang
tua, guru, mentor untuk membantu perubahan
perilaku anak-anak atau bawahannya.
5. selalu
berlandaskan pada prinsip belajar umum dan
operant, khususnya conditioning dari Pavlov.
6. menekankan
bahwa pendekatan tertentu cocok untuk perubahan perilaku tertentu pula.
7.
melibatkan semua pihak, klien, administrator,
konsultan, dll.
Referensi
http://nisanurfithanaki.blogspot.com/2013_03_01_archive.html
https://kresnazwolf.wordpress.com/2013/05/07/behavior-therapy-modifikasi-prilaku/
https://ayunoerhayati.wordpress.com/tag/modifikasi-perilaku/
Tidak ada komentar:
Write komentar